You are on page 1of 2

INDONESIA DEFENSE UNIVERSITY

School of Defense Research and Strategy


Disaster Management for National Defense Study Program

Short Paper
Pembangunan Berisiko Bencana
dan Wacana Pemindahan Ibukota RI
Oleh : Ardian Perdana Putra
NIM : 1 2010 02 03 002
Prodi : Disaster Management for National Defense

Menurut The Infrastructure Security Partnership (20061), Disaster Resilience adalah


kemampuan suatu entitas dalam mencegah dan melindungi dirinya dari ancaman berbagai
bahaya. Mengacu definisi tersebut, DKI Jakarta sebagai Ibukota RI dapat dinyatakan memiliki
ketahanan yang rendah terhadap ancaman bencana. Kota berpenduduk 9,6 juta jiwa (Sensus
2010) ini, menyimpan sejumlah masalah, diantaranya lonjakan populasi penduduk tak
terkendali, penyusutan daerah resapan air akibat pertambahan bangunan fisik (Rakyat
Merdeka 07/01/2011) dan pertambahan kendaraan pribadi jauh melampaui laju pertambahan
jalan (Tempointeraktif 30/07/2010).

Berbagai permasalah tersebut, menimbulkan banyak masalah turunan. Kepadatan populasi


yang tidak diimbangi ketersediaan sumberdaya (pangan, air bersih, listrik dan pemukiman)
yang memadai dapat menyebabkan kesenjangan sosial. Selain itu, meningkatnya arus
urbanisasi membuat persaingan untuk memperoleh pekerjaan semakin ketat, yang pada
akhirnya dapat berakibat meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas. Kondisi
tersebut menjadi indikasi bahwa daya tampung 2(carrying capacity) wilayah DKI Jakarta dari
waktu ke waktu semakin berkurang.

Hal ini memunculkan wacana perlunya pemindahan ibukota yang menimbulkan pro-kontra
dikalangan akademisi. Argumentasi pihak yang setuju, antara lain karena Jakarta sudah sulit
untuk dibenahi dan akan kolaps dalam hitungan tahun3. Pendapat pihak yang kontra, kondisi
Jakarta masih dapat diperbaiki4, sehingga langkah yang jauh lebih tepat adalah pembenahan
sistem pengelolaannya. Diantara dua kubu tersebut, muncul pendapat yang cenderung
sepakat dengan pemindahan ibukota, tetapi menekankan akan perlunya kajian yang memadai5
sebelum hal tersebut dilakukan. Dalam menentukan perlu tidaknya pemindahan ibukota ini,
sebenarnya faktor yang paling perlu dicermati sebagai bahan pertimbangan adalah
keberjalanan fungsi pemerintah daerah dalam mengatur Ibu Kota.

1
‘TISP, 2006. ‘Regional Disaster Resilience: A Guide For Developing An Action Plan’, Virginia: American Society of
Civil Engineers.
2
Faturrochman, 1993. Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan, Kompas: Jakarta.
3
Menurut Adrinof Chaniago, Pakar FISIP UI dan Yayat Supriatna (Trisakti) yang berpendapat Jakarta tidak pernah
disiapkan menjadi ibukota sebesar sekarang. Sebagaimana dikutip dalam ‘Pendapat Tujuh Pakar Soal Pemindahan
Ibukota’, Vivanews.com (05/08/2010).
4
Yang kontra diantaranya Marco Kusumawijaya (Rujak Center for Urban Studies) yang menganggap Jakarta belum
seberapa ruwetnya dibandingkan Tokyo dan Haryo Winarso (ITB) yang berpendapat wacana tersebut terlalu dini
jika masalahnya adalah kemacetan. Sebagaimana dikutip dalam ‘Pendapat Tujuh Pakar Soal Pemindahan Ibukota’,
Vivanews.com (05/08/2010).
5
Haryo Winarso, Planolog ITB dan Jehansyah Siregar, peneliti ITB bidang Arsitektur. Sebagaimana dikutip dalam
‘Pendapat Tujuh Pakar Soal Pemindahan Ibukota’, Vivanews.com (05/08/2010).
INDONESIA DEFENSE UNIVERSITY
School of Defense Research and Strategy
Disaster Management for National Defense Study Program

Ibukota negara memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan nasib suatu negara.
Sabotase, kudeta, kerusuhan massal maupun bencana alam, merupakan beberapa contoh
kasus terburuk yang dapat melumpuhkan fungsi ibukota sebagai pusat pemerintahan.
Lumpuhnya pusat pemerintahan dapat berakibat kelumpuhan negara secara keseluruhan, jika
tidak ada langkah antisipasi serta sistem pengelolaan wilayah yang baik. Dalam hal ini,
Pemerintah DKI Jakarta mengemban tanggung jawab besar dalam mempersiapkan sistem
manajemen situasi darurat (emergency management) yang mempertimbangkan aspek-aspek
dinamika sosial dari masyarakat yang dinaunginya.

Sebenarnya, tidak hanya pemerintah DKI Jakarta saja yang mengemban tanggung jawab
tersebut. Dimanapun ibukotanya, peran yang sama dalam mengantisipasi situasi darurat akan
melekat pada pemerintah daerah di wilayah yang mendapat mandat sebagai ibukota tersebut.
Tanpa pengelolaan dan perencanaan yang baik, situasi yang dihadapi Jakarta akan tetap
berulang meskipun ibukota telah dipindahkan.

Maka dari itu, di akhir tulisan ini, penulis mengajukan saran agar kedepan daerah manapun
yang ditunjuk sebagai ibukota mempertimbangkan skenario-skenario terburuk yang mungkin
terjadi pada ibukota (sebagaimana disebutkan diatas) dalam perencanaan pembangunan
jangka panjang daerahnya. Karena tanpa manajemen yang baik, dimanapun lokasinya,
ibukota berpotensi menjadi sumber malapetaka bagi negara secara keseluruhan.

You might also like